Di antara fenomena yang sering mencuat di era modern sekarang ini adalah banyaknya kasus perzinaan yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah atau yang dikenal dengan sebutan selingkuh.
Selingkuh bisa terjadi antara atasan dan bawahan atau bawahan dengan atasan, dosen dengan mahasiswa, dengan istri tetangga atau karyawan. Fenomena semacam ini tidak hanya terjadi di kota kota besar, tetapi juga meramba di kampung kampung.
Hal itu terjadi disebabkan banyak faktor di antaranya: lemahnya iman seseorang, gaya hidup modern yang terbiasa mengumbar aurat, cara gaul yang bebas, perkembangan media masa yang rajin mempromosikan pornografi dan pornoaksi, serta ketahanan keluarga yang tidak kokoh dan tidak lagi menjadi “Rumahku Surgaku”
Memang banyak faktor yang menjadikan seseorang selingkuh. Namun, alasan utamanya, seperti yang dikatakan oleh para peneliti adalah keringnya hubungan suami istri.
Hal itu bisa disebabkan perilaku istri atau suami yang tidak romantis, membosankan, merasa kurang perhatian, dan tidak dihargai.
Apabilah kondisi semacam itu terus menerus terjadi dalam waktu yang cukup lama. Kemudian suami atau istri menumukan pasangan yang mampu mengisi kekosongan emosional dalam pernikahan, maka perselingkuhan dapat terjadi.
Agar Tidak Selingkuh
Dalam banyak kasus, laki laki terjatuh dalam perselingkuhan dengan wanita lain, karena rasa tertarik dengan wanita tesebut. Umumnya karena penampilan yang lebih menarik dari sang istri.
Sedangkan wanita melakukan selingkuh karena kesepian yang dialaminya serta kurangnya perhatian dan kasih sayang dari sang suami. Atau bisa jadi, karena balas dendam kepada suami yang dinilai telah mengkhianati pernikahan.
Perselingkuhan dengan alasan apa pun dan dengan cara apa pun, dalam islam dibenci, dilarang dan merupakan dosa besar.
Selingkuh berarti telah melakukan perbuatan yang telah menghianati sebuah pernikahan seperti yang dikatakan oleh Allah sebagai “mitsaqan ghalidha” (ikatan yang kokoh) (an-Nisa: 21).
Dan tidaklah mengkhianati sebuah amanah kecuali orang munafik. Selingkuh adalah perzinaan yang dilarang oleh agama, dan dikatakan sebagai cara yang paling buruk. Walaupun kelihatannya indah dan menyenangkan. Karena Allah telah memberikan kepadanya sesuatu yang halal, namun masih mencari yang haram.
Bahkan jika perselingkuhan itu terjadi dengan istri tetangga, maka hukumnya lebih berat di sisi Allah. Rasulullah saw bersabda yang artinya,
“Sekiranya orang berzina dengan sepuluh wanita, itu jauh lebih ringan (siksaannya) daripada berzina dengan istri tetangga” (HR Ahmad).
Dalam hadis lain dijelaskan yang artinya: “Tidak akan masuk surga orang yang tidak memberikan rasa aman tetangganya dari kejahatannya” (HR Muslim)
Pelaku selingkuh dengan perzinaan, dalam hukum islam tidak ada pilihan baginya kecuali dirajam sampai meninggal. Jika di dunia ini bisa selamat, maka kelak di akhirat mereka akan merasakan azab yang amat pedih. Kecuali, mereka yang mau bertobat dengan sungguh sungguh, maka kemungkinan Allah akan memberikan ampunan padanya.
Sebelum semuanya terlanjur, ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar tidak terjadi perselingkuhan:
1 Memperkuat bangunan keluarga dengan landasan iman dan akidah yang kuat. Membiasakan ibadah dan kajian keagamaan bersama.
2. Hubungan suami istri harus dibangun atas dasar saling percaya, terbuka, dan melengkapi, bukan saling menuntut.
3. Membangun hubungan harmonis antara suami dan istri dengan penuh pengertian, kasih sayang dan penghargaan.
4. Istri harus tahu apa yang disenangi dan tidak disenangi suami, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik. Sehingga, setan tidak menggoda suami hingga jatuh kepada kemaksiatan selingkuh dengan wanita lain. Begitu pula yang harus dilakukan suami terhadap istri. Dengan kata lain, jangan sampai istri atau suami menjadi penyebab selingkuhnya pasangan dengan orang lain.
5. Menjauhkan diri dari kondisi yang menyebabkan jatuh pada perselingkuhan. Misalkan dengan menjaga jarak dalam pergaulan dengan lawan jenis.
6. Selalu mengingat siksaan Allah dan berdoa agar terjaga dari perselingkuhan.
Semoga bermanfaat…