shalat

Batas Batas waktu shalat fardhu

batas waktu shalat

Shalat yang diwajibkan ada lima yaitu:

1. Zhuhur. Awal waktunya adalah ketika matahari tergelincir, sedangkan akhirnya adalah jika bayangan segala sesuatu sama dengan bendanya setelah tergelincir matahari.

2. Ashar. Awal waktunya adalah ketika bayangan lebih dari bendanya, sedangkan akhirnya adalah sampai benda dua kali panjangnya. Akan tetapi boleh mengerjakan sampai terbenam matahari.

3. Maghrib. Waktunya hanya satu, yaitu ketika matahari terbenam. Kadarnya kira kira adalah kadar adzan, wudhu, menutup aurat, iqamat dan shalat lima rakaat.

4. Isya’. Awal waktunya adalah apabila mega merah hilang, sedangkan akhirnya sampai sepertiga pertama malam. Akan tetapi, boleh mengerjakannya sampai terbit fajar kedua.

5. Subuh. Awal waktunya adalah ketika terbit fajar kedua, sedangkan akhirnya adalah sampai hari terang. Akan tetapi, boleh mengerjakannya sampai matahari terbit.

Penjelasan:

1. Dasar disyariatkannya shalat:

Firman Allah SWT,

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu (diwajibkan) dan tentukan waktunya atas orang orang yang beriman” (An-Nisa [4]: 103)

Hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Bukhari (8), Muslim (16), dan selain keduanya bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: syahadat bahwa tidak yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, mengerjakan haji dan berpuasa di bulan Ramadhan”

Dalam sebuah hadits yang berbicara tentang Isra’ disebutkan bahwa,

“Allah SWT mewajibkan kepada umatku lima puluh kali shalat… Saya kembali menghadap-Nya, maka Allah berfirman, ‘Shalat itu lima kali, tetapi pahalanya lima puluh kali shalat. Keputusan ini tidak akan aku ganti lagi.” (HR. Bukhari 342, Muslim 163, dan selain keduanya)

2. Hadits yang mengungkapkan waktu kelima shalat adalah hadits muslim (614) dan selainnya dari Abu Musa Al-Asy’ari dari Rasulullah saw bahwa seseorang mendatanginya untuk bertanya tentang waktu shalat, tetapi beliau tidak menjawab apa pun.

Abu Musa melanjutkan ceritanya bahwa beliau melihat Rasulullah SAW melaksanakan shalat shubuh ketika fajar telah menampakkan sinar sehingga sebagian orang hampir melihat sebagian lainnya. Kemudian beliau memerintahkannya untuk adzan, lalu melaksanakan matahari ketika matahari tergelincir. Seseorang berkata, “Ini adalah pertengahan siang”. Padahal, beliau lebih mengetahui daripada mereka.

Kemudian beliau memerintahkannya untuk Adzan, lalu melaksanakan shalat Ashar ketika matahari meninggi. Kemudian beliau memerintahkannya untuk adzan, lalu melaksanakan shalat maghrib ketika matahari terbenam. Kemudian beliau memerintahkannya untuk adzan lalu melaksanakan shalat isya’ ketika semburat warna merah telah hilang.

Kemudian beliau mengakhiri shalat shubuh pada besok harinya sehingga ketika beliau selesai, seseorang berkata, “Matahari telah terbit atau hampir terbit”.

Kemudian beliau mengakhirkan waktu shalat Zhuhur dengan dekat waktu shalat Ashar sehingga ketika beliau selesai, seseorang berkata, “Matahari telah merah”. Kemudian beliau mengakhirkan shalat Maghrib sampai dengan hilangnya semburat merah. Kemudian beliau mengakhirkan shalat Isya’ sampai awal sepertiga malam. Kemudian ketika berada di pagi hari, beliau memanggil orang yang bertanya dan bersabda, “Waktunya di antara dua waktu ini”

Matahari tergelincir adalah condong dari tengah langit.

3. Mengenai bolehnya melaksanakan shalat Ashar sampai terbenam matahari, Bukhari (554) dan Muslim (608) meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shubuh sebelum matahari terbit, maka dia telah mendapatkan shubuh. Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapatkan Ashar”

4. Abu Dawud (393), Tirmidzi (149) dan selain keduanya dari Ibnu ‘Abbas. Di dalam hadits disebutkan bahwa jibril mengerjakan shalat maghrib bersama Nabi SAW selama dua hari ketika orang yang berpuasa sedang berbuka. Artinya, shalat maghrib tersebut dikerjakan dalam satu waktu, yaitu ketika matahari terbenam.

Sementara itu pendapat lama mengatakan waktu maghrib adalah sampai dengan hilangnya mega merah. Para ulama madzhab menguatkannya. Misalhnya hadits Muslim sebelumnya yang menceritakan kejadian di Madinah. Hadits ini lebih kuat dari pada hadits jibril yang terjadi di Mekkah karena berpatokan pada kejadian yang terakhir kali.

Di dalam hadits ini disebutkan, “Kemudian beliau mengakhirkan maghrib sampai dengan hilangnya naga merah.” Rasulullah SAW juga bersabda,

“Waktu shalat Maghrib adalah selama belum hilang mega” (HR. Muslim 612).

5.Boleh mengerjakan shalat Isya’ sampai terbit fajar kedua. Dasarnya adalah hadits riwayat Muslim (681) dan selainnya dari Abu Qatadah bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Ketauilah bahwa tidak ada kelalaian dalam tidur. Kelalaian itu adalah bagi orang yang tidak mengerjakan shalat sampai datang waktu shalat lainnya.”

Hadits ini menunjukkan bahwa waktu shalat tidak berakhir kecuali dengan masuknya waktu shalat lainnya. Waktu Subuh di luar dari keumuman ini sehingga tetap dengan waktunya.

Fajar kedua adalah saat sinarnya menyebar, membentang di seantero langit yang diiringi oleh cahaya. Berbeda dengan fajar pertama yang terbit memanjang, di atasnya ada sinar panjang seperti ekor serigala dan diikuti oleh gelap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button