tanyajawab

Bolehkah Air Hujan Digunakan untuk Wudu?

air hujanAir hujan adalah air yang turun dari langit di saat sedang hujan. Biasanya setelah hujan yang cukup lebat, ada air yang menggenang setelah berhenti. Air hujan inilah yang dimaksud. Bolehkan Air hujan ini digunakan untuk wudu?

Pada dasarnya air hujan termasuk air yang suci dan menyucikan. Hanya saja yang perlu kita perhatikan adalah jumlah air genangan. Hal ini disebabkan karena ada sebagian ulama yang mempermasalahkan jumlah air yang dapat dipakai wudu, yakni 2 qullah. Hal ini didasarkan pada hadis sebagai berikut:

Rasulullah saw bersabda, “Apabila air dalam jumlah dua qullah, maka tidak mengandung najis”(HR Turmudzi, Ibnu Majah, Dan Darimi)

Jika kita termasuk pada yang memegang teguh dengan keharusan jumlah air yang dipakai wudu seperti yang dikatakan di atas, maka kita harus memperhatikan banyaknya jumlah air genangan tersebut, bisa atau tidak kita pakai untuk berwudu

Bolehkah Air Hujan Digunakan untuk Wudu?

Dalam hadis lain dikatakan, “Ketika Rasulullah saw masuk WC, maka aku (Anas) bersama seorang anak sebaya denganku membawakan setimba kecil air dengan gayung, kemudian beliau bersuci dengan air itu” (HR Bukhari dan Muslim)

Di dalam hadis tersebut Nampak jelas bahwa Rasulullah saw berwudu dengan menggunakan air yang tidak sampai 2 qullah karena hanya menggunakan seember kecil air

Berdasarkan hadis hadis tersebut, pada hakikatnya semua kembali pada keyakinan kita dan realita jumlah banyak dan sedikitnya air genangan hujan yang akan kita pakai untuk berwudu.

Jika terlalu sedikit dan secara nyata tidak cukup untuk berwudu dengannya, mengapa kita mesti memaksakan diri dengan air genangan itu, kecuali jika air genangan yang ada mencukupi untuk berwudu, di samping tidak bercampur dengan kotoran yang menjadikan air tersebut tidak suci lagi, maka diperbolehkan air tersebut dipakai sebagai wudu.

Semoga bermanfaat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button