shalattanyajawab

Bolehkah Shalat Menggunakan Bahasa Selain Arab?

bacaan shalatBacaan shalat sebagian besar berisi doa doa yang diajarkan oleh  Rasulullah saw dengan menggunakan bahasa Arab.

Jika ada yang menggunakan bahasa selain bahasa Arab, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sekelompok orang di Malang, mereka berasalah agar lebih bisa mengerti supaya lebih khusu’ hal ini masih perlu ditinjau kembali.

Shalat adalah masalah ta’abudiya dan secara tegas diperintahkan oleh Nabi Muhammad saw supaya mengikuti cara-cara yang diajarkan beliau.

“shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini bersifat umum agar umatnya mencontoh apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw ketika mengerjakan shalat, baik gerakan, perbuatan, maupun bacaan-bacaan shalat, termasuk bahasa bacaan yang dipakai.

Shalat Menggunakan Bahasa Selain Arab?

Salah satu rukun yang ada di dalam salat adalah membaca surah Al-Fatihah. Rasulullah saw bersabda,

“Bacalah yang muda dari Ayat Al Quran ” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis di atas menunjukan adanya anjuran membaca ayat-ayat Al Quran yang dianggap mudah atau yang sudah hapal pada waktu shalat. Disebutkan dalam Al Quran

“Sesungguhnya kami menurunkannya sabagai Quran berbahasa Arab agar kamu mengerti” (QS Yusuf:2)

Dengan demikian, tidaklah sah orang yang shalat dengan membaca hanya terjemahan Al Quran atau juga redaksi lain meskipun dengan bahasa Arab.

Dalam kitab Ushul Abu Hanifah (Imam Hanafi) pernah membenarkan orang yang melaksanakan shalat dengan bahasa persia walaupun orang itu mampu berbahasa Arab. Akan tetapi, pendapat ini ditolak oleh ahli-ahli takhrij Hanafii, bahkan mereka menyatakan Abu Hanifah sendiri telah mencabut pendapatnya itu.

Rasulullah saw menerangkan dalam beberapa hadis tentang kondisi seseorang yang tidak bisa atau belum mampu membaca Al-Quran. Rasulullah saw mengajarkan cara shalat yang benar kepada seorang laki-laki yang datang kepada beliau,

“Jika engkau hendak mengerjakan shalat maka berwudulah seperi yang diperintahkan Allah, kemudian bacalah syahadat, lalu berdirilah, kemudian bertakbirlah. Jika engkau bisa menghapal beberapa ayat  Al Quran maka bacalah ia dan jika tidak hapal maka hendaklah bertahmid, bertakbir, atau bertahlil kepada Allah. Kemudian ruku’ dan thuma’ninah, kemudian bangkitlah dari ruku’ dengan lurus, kemudian bersujudlah dengan sujud yang benar, kemudian berdirilah. Apabila hal itu telah engkau lakukan, maka sempurnalah salatmu dan jika ada yang engkau kurang lakukan, maka berkurang pulalah pahala shalatmu” (HR Turmudzi, Nasa’I, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Hadis hadis di atas menunjukan bahwa orang itu tidak bisa membaca Al Quran. Tetapi, ada bacaan bacaan tertentu yang diajarkan oleh Rasulullah saw, seperti tahmid, takbir, dan tahlil.

Rasulullah saw tidak mengizinkan orang yang belum mampu membaca Al-Quran untuk membaca bacaan-bacaan sesuai dengan selera dan redaksinya sendiri.

Semoga bermanfaat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button