shalattanyajawab

Bolehkah Wudhu Menggunakan Air Laut

wudhu air laut

Pertanyaan apakah boleh orang melakukan shalat berwudhu dengan menggunakan air laut?

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Anfal [8]: 11 yang artinya :

“Allah menurunkan hujan dari langit untuk menyucikanmu dengan hujan itu” (Al-Anfal [8]: 11)

Lantas bagaimana dengan berwudhu menggunakan air laut?

Hadits riwayat Abu Hurairah r.a dia berkata bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw,

“Yah Rasulullah, kami pernah berlayar ke lautan dan membawa sedikit air. Jika berwudhu dengannya, kami kehausan. Bolehkah kami berwudhu dengan air laut?”

Lalu kemudian Rasulullah bersabda,

“Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” (HR. Imam hadits yang lima)

Tirmidzi berkata derajat hadits ini adalah hasan shahih.

Halal bangkainya artinya binatang yang mati dari laut halal bangkainya, seperti ikan dan selainnya, tanpa harus disembeli secarah syar’i.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa air laut dapat digunakan sebagai air wudhu sesuai dengan keadaan yang diterangkan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. Namun, jika dalam kehidupan sehari terdapat air biasa dan air laut, maka lebih diutamakan menggunakan air biasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button