thaharah
-
Apakah Muntah membatalkan wudhu?
Banyak di antara kaum Muslimin menyangka bahwa muntah dapat membatalkan wudhu. Al Qalas adalah sesuatu yang keluar dari tenggorokan sepenuh…
Read More » -
Syarat syarat tayammum
Syarat untuk melakukan tayammum ada lima yaitu: 1. Ada udzur, baik karena perjalanan atau sakit 2. Masuk waktu shalat 3.…
Read More » -
Rukun Rukun Wudhu
Rukun/fardhu wudhu ada enam yaitu: 1. Niat ketika membasuh muka.2. Membasuh muka.3. Membasuh kedua tangan sampai sebatas siku4. Mengusap sebagian…
Read More » -
Rukun dan Sunnah Tayammum
Rukun Tayammum ada empat, yaitu: 1. Niat 2. Mengusap wajah 3. Mengusap kedua tangan sampai kedua siku 4. Tertib Penjelasan:…
Read More » -
Perkara yang mewajibkan mandi junub
Perkara yang mewajibkan mandi ada enam. Tiga di antaranya mencakup laki laki dan perempuan, sedangkan tiga lainnya khusus untuk wanita.…
Read More » -
Perkara yang Membatalkan Wudhu
Ada enam perkara yang membatalkan wudhu, yaitu, 1. Keluar sesuatu dari qubul (saluran untuk buang air kecil) atau dubur (saluran…
Read More » -
Macam Macam Najis
Setiap benda maupun cairan yang keluar dari qubul maupun dubur adalah najis, kecuali mani. Mencuci semua kecing dan kotoran adalah…
Read More » -
Larangan bagi wanita haidh dan nifas
Ketika wanita mengalami haidh dan nifas, diharamkan baginya delapan perkara, yaitu: 1. Shalat 2. Puasa 3. Membaca Al Qur’an 4.…
Read More » -
Larangan bagi orang yang Junub
Orang yang junub haram melakukan lima perkara, yaitu: 1. Shalat 2. Membaca Al-Qur’an 3. Menyentuh dan membawa mushaf 4. Thawaf…
Read More » -
Hukum Bersiwak
Bersiwak (menggosok gigi) itu disunahkan dalam segala keadaan, kecuali setelah tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa. Bersiwak disunahkan dalam tiga…
Read More »