kurbantanyajawab

Daging Qurban Diprioritaskan Kepada Siapa?

Daging Korban diprioritaskan kepada siapa itu terkadang dari jenis kurban yang dilakukan, jika jenis kurbannya adalah Sunnah, maka sang pemilik kurban juga boleh memakan daging kurban tersebut, tapi jika kurbannya wajib, maka haram hukumnya bagi yang punya hewan kurban memakan dagingnya, oleh karena itu mesti diperhatikan jenis jenis kurban itu terlebih dahulu.

Jika Kurban Sunnah

Kurban sunnah ialah kurban yang dilakukan di tanggal 10 dzulhijjah atau di hari hari tasyrik tanpa adanya nadzar sebelumnya.

Siapa saja yang boleh memakan daging kurban sunnah

Daging dari kurban Sunnah siapa pun boleh memakannya tapi diantara daging tersebut ada hak dari kaum fakir, hal ini jelas tertulis dalam Al Quran Al-Hajj:28,

Allah Swt Berfirman:

“Makanlah daging kurban dan berikanlah sebagian pada orang fakir”. (QS. Al-Hajj:28)

Dan surat Al-Hajj ayat 36:

“Makanlah sebagian dari daging kurban, dan berikanlah sebagiannya pada orang fakir yang tidak minta-minta, dan orang fakir yang minta-minta. (QS. Al-Hajj: 36)

Sementara menurut Hadis dari Ibnu Umar :

“Ibnu Umar meriwayatkan dari Nabi SAW dalam masalah kurban, beliau bersabda: “Gunakanlah untuk keluargamu sepertiga daging kurban, berikanlah tetanggamu yang fakir sepertiga, shodaqohkanlah pada orang yang minta-minta sepertiga. (HR. Ibnu Umar)

Bagaimana dengan Kurban Nadzar?

Kurban Nadzar atau kurban Wajib adalah kurban yang dilakukan sebab ada niat Nadzar sebelumnya, misalkan saja saat orang yang sedang sakit kemudian bernadzar apabila sembuh maka ia akan berkurban.

Daging kurban ini tidak boleh dimakan oleh pihak yang berkurban sebab sejak ia bernadzar, maka daging kurban itu bukan lagi menjadi haknya atau pun keluarga yang dinafkahinya.

Walaupun dikalangan ulama berbeda pendapat tentang hal ini, seperti Imam Malim, Imam Ahmad, Imam Qaffal dan Imam Haramain berpendapat tidak apa apa dimakan oleh pemilik kurban, namun mayoritas ulama lainnya melarang.

Tentu sebagai muslim yang beriman kepada Allah SWT sudah sewajibnyalah kita berhati hati dalam menjalankan agama, maksudnya ketika ada korbanan yang mesti dilakukan kepada agama maka sebaiknya dilakukan untuk menghindari dosa dan niat untuk mendapatkan Ridho Allah SWT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button