Hukum Berjabat Tangan Setelah Shalat
Pertanyaan
Apa hukumnya berjabat tangan setelah shalat?
Jawaban
Berjabat tangan adalah sesuatu hal yang disunnahkan dalam ajaran islam. Rasullullah SAW senantias menjabat tangan para sahabatnya ketika bertemu. Anas r.a dan Asy-Sya’bi rahimahullah berkata:
“Qatada berkata, ‘Aku bertanya kepada Anas bin Malik, Apakah bersalaman itu terbiasa ada pada para sahabat Nabi SAW?’Anas Menjawab, ‘Ya'” (HR Bukhari dan Turmudzi)
Dengan berjabat tangan niscaya dapat menyingkirkan dendam dan dengki serta kebencian Rasullullah SAW bersabda,
“Berjabat tanganlah kamu niscaya kedengkian akan hilang, dan saling memberi hadiahlah kamu niscaya akan saling mencintai dan hilanglah sifat kedengkian” (HR Imam Malik)
Hadits hadits di atas menunjukan dianjurkannya berjabat tangan untuk menghilangkan dendam dan rasa dengki, lantas bagaimana hukumnya jika berjabat tangan setelah shalat?
Adapun literatur tentang berjabat setelah selesai shalat tidak ditemukan literaturnya, Rasulullah hanya memerintahkan jika selesai shalat agar berzikir dan berdoa, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu Abbas,
“Nabi SAW, setiap selesai melakukan shalat wajib senantiasa mengucapkan ‘Tiada Tuhan yang pantas disembah selain Allah semata, tiada yang menyekutukan-Nya, hanya bagi-Nyalah kerajaan, hanya bagi-Nyalah segala puja dan puji dan Dia mampu melakukan segala sesuatu. Ya Allah, tiada sesuatu yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan dan tiada yang dapat memberikan apa yang Engkau halangi, dan tiada bermanfaat kekayaan di dunia ini bagi pemiliknya dari azab-Mu” (HR Bukhari dan Muslim)
Jadi berdasarkan hadits di atas bahwa yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW ketika selesai shalat adalah berzikir dan berdoa, bukan berjabat tangan.
Oleh karena itu berjabat tangan setelah selesai shalat tidak ada tuntunannya. Jikapun ingin berjabat tangan dikarenakan adanya keperluan lain, sebaiknya dilakukan ketika selesai berzikir dan berdoa.