tanyajawab
Hukum menghadiahkan pahala shalat kepada mayit
Pertanyaan:
Apakah sah jika melakukan shalat beberapa rakaat pada waktu kapanpun, kemudian pahala shalat tersebut dihadiahkan kepada si mayit? Apakah pahala itu sampai?
Jawaban:
Perbuatan tersebut menghadiahkan pahala shalat kepada mayit adalah bid’ah karena tidak pernah datang dari Nabi SAW dan tidak pernah datang dari para sahabat.
Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa mengada adakan hal baru di dala perkara kami yang tidak ada dalil di dalamnya, maka tertolak” (Bukhari dan Muslim)