Isti’faf Solusi Bagi Yang Belum Nikah
Masa lajang adalah masa yang sangat disenangi dan subur bagi setan untuk menggoda dan merayu. Berbagai alasan akan selalu setan berikan untuk menunda pernikahan.
Di sisi lain, setan akan selalu memfasilitasi dan memompa birahi nafsu untuk terus bergejolak. Akibatnya banyak pemuda pemudi tidak kuat menghadapi bujuk rayu setan. Keimanan yang terus tergerus dengan berbagai kemaksiatan menjadikan sesuatu dosa sebagai kebiasaan dan akhirnya dinikmati dan kecanduan.
Pertanyaannya adalah adakah cara terbaik untuk menghindari itu semua?
Isti’faf Solusi Bagi Yang Belum Nikah
Menurut Islam, cara yang terbaik untuk menjaga diri di masa lajang adalah dengan cara Isti’faf (menjaga kesucian diri) Allah swt berfirman,
“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya”(an-Nur: 33)
Rasulullah saw sendiri telah mengajarkan kepada para pemuda pemudi tentang bagaimana melakukan isti’faf. Rasulullah saw bersabda yang artinya,
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kamu sanggup menikah, maka menikahlah. Karena sesunguhnya menikah itu dapat menundukan pandangan dan membersikan faraf (artinnya menjaga kesucian alat kelamin). Maka, barang siapa yang belum mampu, hendaknya melakukan puasa, karena puasa itu bisa mencegahnya (dari perbuatan zina)” (HR Bukhari dan Muslim)
Isti’faf tidaklah sekedar kata kata yang digembor gemborkan atau slogan yang diiklankan, melainkan sebuah tatanan yang terdiri dari langkah langkah riel yang harus dilakukan oleh seseorang. Langkah langkah tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Memperkuat benteng agama; yang terangkum dalam ketakwaan dan perasaan pengawasan Allah swt terhadap dirinya (muraqabatullah).
2. Memahami standar akhlak atau norma. Setiap orang harus tahu dan mengerti tentang batasan batasan akhlak atau norma yang ada dalam agama maupun masyarakat. Tahu tentang kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat.
Memahimi dengan benar makna kebebasan yang dimiliki oleh setiap individu. Tidak dibenarkan adanya kebebasan yang merusak kehormatan orang lain.
3. Mampu menemukan jati diri. Seorang pemuda atau pemudi harus mampu melihat dirinya dan hakikat dirinya. Ia harus mampu melihat apa yang mampu ia lakukan demi masa depannya. Memiliki pandangan yang luas tentang dirinya dan interaksi dengan lingkungannya.
4. Mendapat kasih sayang dalam keluarga. Terjalinnya kasih sayang, rasa cinta, saling keterbukaan, memahami, mempercayai antar anggota keluarga tanpa ada rasa malu.
5. Perlunya perhatian dan pengawasan. Perilaku anak harus tetap mendapatkan perhatian dan pengawasan yang bijak dari orang tua. Sehingga, berbagai penyelewengan yang mungkin terjadi dapat dihindarkan dan diminimalisir.
6. Konsisten dan istiqamah terhadap aturan syariah, terutama pada masalah berpakaian dan memandang lawan jenis.
7. Mencegah campur baur antara laki laki dan perempuan dan menghindari khalwah atau berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim.
Isti’faf merupakan sistem kehidupan dan kontrol yang mampu menjaga seseorang dari sebuah kenistaan hawa nafsu.
Jadi bukan sekadar slogan kosong. Apabila semua hal di atas telah dilakukan, namun gejolak seks masih terus berkobar, lalu apa yang bisa dilakukan? Dalam kondisi seperti itu, ada yang mengusukan sebuah solusi dengan melakukan onani atau masturbasi.
Dalam hal ini ulama berbeda pendapat antara yang mengharamkan dan memakruhkan masturbasi. Namun yang jelas bahwa kebiasaan jelek ini kalau dilakukan secara rutin atau frekuensi yang sering akan memunculkan efek negative, baik secara medis maupun psikologis.
Oleh karena itu, Rasulullah saw tidak menjadikan onani atau masturbasi sebagai solusi tepat untuk menundukan birahi seks, melainkan dengan Isti’faf melalui puasa atau menikah. Karena kebiasaan seperti itu sebenarnya sudah dikenal sejak zaman Rasulullah saw. Kalau kebiasaan itu membawa kebaikan olehnya, maka Rasulullah telah merekomendasikan kebiasaan tersebut.
Semoga bermanfaat…