artikel

Istri Istri Rasulullah saw

Rasulullah saw menjalankan hampir seperdua umur beliau, yaitu 25 tahun dalam keadaan tanpa istri. Yaitu zaman muda beliau yang dijalani dengan semulia mulian syarat dan sifat, sebagai teladan dan julukan kepemudaan Arab yang paling budi pekerti kemanusiaan yang sehat tanpa cacat.

Rasulullah saw memiliki kesehatan yang sempurna sebagai akibat kehidupan beliau di masa kecil di pedesaan, jauh dari penyakit-penyakit kota, dihiasi oleh setinggi-tinggi semangat kesatriaan dan kelaki-lakian yang dibanggakan oleh seluruh pemuda Arab.

Sikap Rasulullah saw diakui juga oleh sarjana sarjana ilmu jiwa dan akhlak. Baik musuh beliau yang terhebat sekalipun mengakui kesucian dan keagungan budi pekerti beliau sebelum menjadi Nabi, apalagi setelah menjadi Nabi.

Beliaulah satu-satunya manusia yang dijadikan teladan dalam kesucian, jauh dari segala godaan syahwat, jauh dari semua perbuatan yang jelek, bersih, suci dari segala yang tidak pantas.

Istri Istri Rasulullah saw

istri rasulullah saw

Dalam umur 25 tahun beliau kawin dengan Khadijah binti Khuwalid, seorang janda berumur 40 tahun. Khadijah sebelumnya pernah kawin dengan dua orang laki-laki dan memiliki anak, dengan perbedaan umur 15 tahun menurut keterangan yang lebih kuat.

Kemudian setelah beliau melewati umur 50 tahun, beliau kawin dengan Saudah binti Zam’ah karena kematian suaminya yang Muslim di Habasyah. Semua istri-istri beliau merupakan janda kecuali Aisyah r.a, anak sahabat Rasulullah saw, Abu Bakar Siddiq.

Semua istri yang Rasulullah saw kawini itu semata-mata untuk kemaslahatan dakwah dan islam. Untuk memenuhi perikemanusiaan dan budi luhur, atau untuk mendatangkan kemaslahatan umum dan menghindari berbagai kerusakan kerusakan besar.

Perkawinan mempunyai pengaruh yang amat besar dalam kalangan bangsa Arab yang hidup bersuku suku dan bermasyarakat, yang didapati pada bangsa-bangsa lain.

Al-Mushaharah atau hubungan kekeluargaan karena ikatan perkawinan ini memunyai pengaruh yang amat besar dan jauh sekali jangkauannya dengan sejarah penyebaran dakwah dan agama Islam di seluruh Jazirah Arab, memunyai pengaruh yang sangat efektif dalam masyarakat Islam yang patut diteladani, yang telah memerangi akan terjadinya pertumpahan darah akibat fanatisme kesukuan dalam masyarakat bangsa Arab.

Kehidupan Rasulullah saw dengan istri-istri beliau itu bukanlah kehidupan mewah untuk bersenang-senang, memenuhi hawa nafsu perkawinan, makanan dan minuman. Seperti umumnya tujuan poligami kebanyakan.

Bagi Rasulullah saw poligami adalah kehidupan yang zuhud dan tahan menderita, menanamkan rasa puas dengan sekadar apa yang ada dan mementingkan kepentingan orang lain. Allah swt berfirman dalam Al Quran,

“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, Maka Marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah [1212] dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, Maka Sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.”(Al-Ahzaab:28-29)

Ayat ini dibacakan Rasulullah saw kepada Istri istri beliau. Nabi berkata,

“Engkau jangan terburu-buru menjawab, musyawaratkanlah dulu dengan kedua orang tuamu.” Aisyah menjawab, “Apakah tentang ini aku harus musyawarat dengan kedua ibu bapakku? Aku memilih Allah, Rasul-Nya dan kampung akhirat.” Akhirnya seluruh istri Rasulullah saw, menjawab seperti jawaban Aisyah itu. (HR Bukhari, Abu Hatim dan Ahmad)

Tidaklah merepotkan Rasulullah saw dengan istri-istri beliau yang banyak itu akan diri beliau, kehidupan dan tugas kemasyarakatan beliau. Mereka tidak pernah menghalangi beliau dalam tugas dakwah, jihad dan kezuhudan. Bahkan mereka menemani dan mengikuti beliau ke medan perang atau dalam pengamanan negara.

Merekalah yang merawat siapa yang mendapat luka di medan laga, merawat yang sakit, menyediakan air dan makanan. Mereka membantu Rasulullah saw dalam segala hal, di samping menghibur beliau dikala duka. Hampir setiap kemenangan dan kemajuan agama Islam adalah karena jasa-jasa mereka.

Apalagi Istri beliau Ummul Mukminin Aisyah r.a yang paling mengagumkan,

“Adalah Aisyah r.a ahli fiqih terbesar di kalangan para sahabat, sebab hampir semua sahabat Rasulullah saw, mendatangi Aisyah terkait masalah hukum islam. Diriwayatkan dari Qubaishah binti Zhuaib, mengatakan, “Adalah Aisyah manusia paling alim, tempat para sahabat bertanya. Berkata Abu Musa:

“Bila kami sahabat-sahabat Rasulullah saw menghadapi kerumitan tentang suatu masalah, kami datangi Aisyah, pasti kami mendapatkan jawaban yang memuaskan. Berkata Hassaan,

“Tidak pernah aku dapati seseorang yang ahli dalam Al Quran, faridhah (pembagian harta pusaka), halal, haram, syi’ir, percakapan bahasa Arab dan nasab (silisilah keturunan) daripada Aisyah r.a.”

Semoga bermanfaat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button