Macam Macam Najis dan Cara Membersihkannya
Najis adalah setiap kotoran yang wajib disucikan dari suatu benda dan hal hal yang mengenainya bagi setiap muslim. Di dalam Al Quran Allah swt berfirman,
“Dan bersihkanlah pakaianmu”(QS Al-Muddatstsir:4)
Dilihat dari segi berat ringannya, para ulama membagi najis menjadi tiga bagian :
Pertama, najis mughalazhah, yaitu najis berat. Para ulama sepakat bahwa yang dimaksud dalam kategori najis berat ini adalah yang ditimbulkan dari najis anjing dan babi.
Cara menyucikannya terlebih dahulu dihilangkan wujud najis tersebut, kemudian dicuci bersih dengan air sampai 7 kali. Pada permulaan dan penghabisannya di antara pencucian itu wajib wajib dicampur dengan debu (tanah). Hal ini sesuai sabda Rasulullah saw,
“Sucinya tempat (perkakas)mu apabila telah dijilat oleh anjing adalah dengan mencucinya 7 kali. Permulaan pencucian itu (harus) dicuci dengan air yang bercampur dengan tanah. (HR Turmudzi)
Macam Macam Najis dan Cara Membersihkannya
kedua, najis mukhaffafah, Yaitu najis yang ringan. Contoh najis ini seperti air kencing bayi laki laki yang usianya kurang dari dua tahun dan belum makan apa apa, selain air susu ibunya. Cara membersihkannya cuku dengan memercikkannya dengan air bersih pada benda yang terkena najis. Hal ini didasari pada hadis Rasulullah saw,
“Barangsiapa yang terkena air kencing anak wanita, harus dicuci. Dan jika terkena air kencing anak laki laki, cukup dengan memercikkan air padanya” (HR Nasa’I, Abu Daud, dan Ibnu Majah)
Ketiga, najis mutawassithah yaitu najis sedang. Termasuk dalam najis ini adalah kotoran manusia, kotoran hewan, seperti air kencing, nanah, darah dan bangkai, serta benda benda selain dari najis berat dan ringan. Para ulama membagi najis sedang ini menjadi dua bagian
1. Najis ‘ainiah, yaitu najis yang bendanya memunyai wujud
Cara menyucikannya yaitu dengan menghilangkan zat atau wajudnya terlebih dahulu, sehingga unsur rasa bau, dan warnanya hilang. Kemudian disiram dengan air sampai bersih
2. Najis hukmiah, yaitu najis yang bendanya tidak berwujud, seperti bekas kencing dan arak yang sudah kering. Cara menyucikannya cukup dengan mengalirkan air pada bekas najis tersebut.
Semoga bermanfaat…