Pandangan Islam tentang Pasutri yang tinggal serumah bersama mertua
Pandangan Islam tentang tinggal bersama mertua oleh pasangan suami istri dapat dijelaskan sebagai berikut:
Tinggal Bersama Mertua dalam Islam:
Islam tidak secara khusus melarang atau mengharamkan pasangan suami istri untuk tinggal bersama mertua mereka. Namun, ada beberapa pedoman yang perlu diperhatikan agar tinggal bersama mertua berjalan dengan baik dan damai.
Hadis Terkait:
Ada hadis yang memberikan pandangan tentang hubungan antara pasangan suami istri dan mertua, di antaranya adalah hadis berikut:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak ada anak yang dapat membayar baktinya kepada kedua orang tuanya melainkan dia bersama dengan suaminya, yang mesti memberikan hak kepada orang tuanya.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menekankan pentingnya anak memberikan hak yang layak kepada kedua orang tuanya, termasuk dalam konteks tinggal bersama atau memberikan perhatian kepada mereka.
Contoh Kasus di Zaman Rasulullah:
Ada beberapa contoh dalam sejarah Islam di mana pasangan suami istri tinggal bersama mertua mereka. Salah satu contoh yang terkenal adalah ketika Ali bin Abi Thalib dan Fatimah, putri Rasulullah SAW, tinggal bersama dengan Rasulullah SAW. Ini menunjukkan bahwa tinggal bersama mertua dapat dilakukan jika hubungan di antara mereka baik dan saling mendukung.
Namun, penting untuk dicatat bahwa setiap situasi berbeda, dan yang terpenting adalah menjaga keharmonisan dan hubungan yang baik antara semua pihak yang tinggal bersama.
Dalam Islam, penting untuk menghormati dan memperlakukan mertua dengan baik, serta menjaga keharmonisan dalam keluarga. Tinggal bersama mertua dapat menjadi pilihan yang baik jika semua pihak memiliki niat baik, saling menghormati, dan berusaha menjalani kehidupan bersama dengan damai dan penuh kasih sayang.