Dari Syaikh Abdul Aziz bin Baaz
Tidak diragukan bahwa Allah swt mensyariatkan dua hari raya bagi kaum muslimin yang mana mereka berkumpul pada dua hari raya tersebut untuk kegiatan zikir dan shalat. Kedua hari raya tersebut ialah hari raya idul fitri dan hari raya idul adha, sebagai pengganti berbagai macam hari raya di zaman jahiliyah.
Allah swt juga mensyariatkan macam macam hari raya yang lain yang mana semua kaum muslimin berkumpul untuk berzikir dan shalat, misalnya hari jum’at, hari Arafah, dan hari hari tasyrik. Allah swt tidak mensyariatkan untuk kita hari raya ulang tahun, kelahiran, baik bertetapan dengan kelahiran Nabi saw maupun yang lainnya.
Akan tetapi, berbagai dalil dari al kitab dan sunnah Nabi telah menunjukan bahwa perkumpulan pada hari ulang tahun adalah bid’ah dan suatu perkara baru dalam agama, selain sebagai tasyabbuh (penyerupaan) dengan para musuh Allah dari kalangan Yahudi, Nasrani dan lainnya.
Wajib bagi ahli islam untuk meninggalkan kegiatan tersebut, mengingkari orang yang melakukannya dengan menyebarkan berbagai hal yang menjadi pendorong timbulnya sangkaan orang bahwa perbuatan tersebut adalah boleh dilakukan, seperti lembaga penyiaran, penerbitan, atau televisi.
Perayaan Ulang Tahun dan Maulid dalam Islam
Karena dalam hadis Rasulullah saw bersabda,
“Barangsiapa mengada ngadakan hal baru di dalam perkara kami yang tidak ada dalil di dalamnya, maka tertolak”(HR Bukhari dan Muslim)
Dalam kitab sahih muslim dari Jabir Radhiyallahu Anhu dari Nabi saw bahwa suatu ketika dalam khutbah jum’at beliau bersabda,
“Amma ba’du, sesungguhnya sebaik baiknya perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad; seburuk bururknya perkara adalah perkara perkara baru, dan setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR Muslim)
Di dalam kitab musnad Ahmad dengan sanad yang cukup bagus dari Ibnu Umar Radhiallahu Anhuma bahwa Rasulullah saw bersabda,
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia menjadi bagian dari kaum itu (HR Ahmad dan Abu Daud)”
Hadis yang semakna dengan hadis di atas sangat banyak yang semuanya menunjukkan bahwa wajib waspada dari tindakan meniru niru para musuh Allah dalam hal perayaan perayaan mereka dan lain sebagainya.
Makhluk yang paling mulia dan paling utama adalah Rasulullah saw belum pernah mengadakan perkumpulan dalam rangka merayakan ulang tahunnya selama hidupnya. Para sahabat pun tidak pernah mengadakan perayaan hari raya maulid. Demikian pula bagi para tabi’in.
Jika perkumpulan dalam rangka merayakan Maulid Nabi atau lainnya adalah perkara yang bagus, tentu mereka orang orang pilihan itu lebih dulu melaksanakannya. Ketika tidak pernah terjadi hal seperti itu sedikit pun, maka kita mengetahui bahwa berkumpul dalam rangka peringatan ulang tahun (maulid) adalah bid’ah dan perkara baru dalam agama yang wajib yang ditinggalkannya dan waspada darinya sebagai refleksi kegiatan kepada perintah Allah swt dan Rasulullah saw.
Kaum yang pertama kali merayakan Maulid Nabi
Sebagian dari para ahli ilmu menyebutkan bahwa orang yang pertama kali merayakan hari perayaan maulid Nabi adalah kalangan Syiah Fathimiyah pada dasawarsa keempat. Kemudian diikuti oleh orang orang yang menisbatkan diri mereka kepada Sunnah Nabi karena kebodohan dan taqlid, orang orang Yahudi dan orang orang Nasrani.
Selanjutnya bid’ah ini menyebar ke masyarakat luas. Kewajiban para ulama muslimin sekarang ini adalah menjelaskan hukum hukum Allah berkenaan dengan bid’ah ini dan keharusan untuk menjauhinya dan waspada darinya.
Karena dengan keberadaannya akan memicu keberadaan kerusakan yang sangat parah, menyebarkan berbagai macam bid’ah yang lain dan tersembunyikannya sunnah sunnah. Karena tindakan tersebut adalah tasyabbuh (menyerupai) musuh musuh Allah dari kalangan Yahudi, Nasrani dan lain lainnya dari orang orang dengan berbagai bentuk kekafiran mereka yang selalu membiasakan dengan perkumpulan perkumpulan semacam itu.
Para ahli ilmu menulis hal hal semacam itu sejak zaman dahulu hingga zaman sekarang kemudian mereka menjelaskan hukum hukum Allah berkenaan dengan berbagai macam bid’ah itu. Semoha Allah swt memberi mereka pahala yang baik dan menjadikan kita semua para pengikut merekan yang ihsan.