Perbedaan shalat wanita dan laki laki
Wanita dan laki laki berbeda lima perkara dalam shalat yaitu:
Laki laki:
1. Merenggangkan kedua siku dari lambung dalam ruku’ dan sujud.
2. Mengangkat sedikit perut dari paha ketika ruku’ dan sujud
3. Mengeraskan bacaan dalam shalat Jahr.
4. Jika terdapat keraguan atau kesalahan dalam shalat, laki laki membaca tasbih
5. Aurat laki-laki adalah antara pusar dan kedua lutut.
Wanita:
1. Merapatkan kedua siku ke lambung dan perutnya dalam ruku’ dan sujud.
2. Merendahkan suaranya jika ada laki laki yang bukan mahramnya
3. Jika dalam shalat imam ragu atau lupa, dia mengingatkanya dengan cara bertepuk tangan.
4. Semua badan wanita yang merdeka adalah aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangannya.
5. Aurat budak wanita sama dengan laki laki.
Penjelasan:
1. Mengenai meregangkan kedua siku dari lambung dalam ruku’ dan sujud, Bukhari (383) dan Muslim (495) meriwayatkan dari Abdullah bin Malik ibnu Buhainah bahwa apabila Nabi SAW mengerjakan shalat, beliau meregangkan kedua tangannya hingga keliatan putih ketiaknya.
Dalam riwayat Abu Dawud (734) dan Tirmidzi (270) dari Abu Humaid disebutkan, “Beliau memalingkan kedua tangannya dari kedua sisi badannya dan mengangkat kedua telapak tangannya hingga berpapasan dengan kedua bahunya”
2. Mengenai mengangkat sedikit perut dari paha ketika ruku’ dan sujud, Abu Dawud (735) meriwayatkan dari Abu Humaid tentang sifat shalat Rasulullah SAW. Dia berkata,
“Jika bersujud beliau meregangkan kedua pahanya dan tidak memikulkan perutnya di atas pahanya itu”
3. Jika terdapat keraguan atau kesalahan dalam shalat, laki laki membaca tasbih. Maksudnya, jika imam dan selainnya melakukan suatu kesalahan dan dia ingin menegurnya, maka dia mengucapkan, “Subhanallah”.
Hal ini didasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari (652) dan Muslim (421) dari Sahl bin Sa’ad bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa ragu ragu dalam shalatnya, hendaklah dia mengucapkan tasbih. Jika mengucapkan tasbih, dia akan dilirik. Sesungguhnya bertepuk tangan itu hanyalah untuk para wanita”
Bertepuk tangan di sini maksudnya adalah memukul punggung telapak tangan kiri dengan bagian depan telapak tangan kanan.
4. Aurat laki laki adalah antara pusar dan lutut. Daruquthni (1/231) dan Baihaqi (2/229) meriwayatkan secara marfu’,
“Bagian yang berada di atas kedua lutut adalah aurat. Bagian yang berada di bawah pusar adalah aurat”
Bukhari (346) meriwayatkan dari Jabir bahwa dia mengerjakan shalat dengan satu pakaian. Jabir berkata, “Saya melihat Rasulullah saw mengerjakan shalat dengan satu pakaian” Dalam riwayat lain (345), “Jabir shalat dengan sarung yang telah diikat pangkalnya
Sarung biasanya adalah pakaian yang menutup badan bagian tengah yaitu bagian yang berada di antara perut dan lutut serta bagian yang mendekati keduanya.
5. Ketika shalat, wanita merapatkan kedua siku ke lambung dan perutnya dalam ruku’ dan sujud. Baihaqi (2/223) meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW melewati dua orang perempuan yang shalat.
Beliau bersabda,
“Jika kalian sujud, rapatkanlah sebagian daging ke tanah karena perempuan tidak sama dengan laki laki dalam hal ini”
6. Ketika shalat, wanita harus merendahkan suaranya jika ada laki laki yang bukan mahramnya. Hal ini dilakukan karena khawatir terjadi fitnah. Allah SWT berfirman,
“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya” (Al-Ahzab [33]: 32)
Maksud tunduk dalam berbicara adalah melembutkan suara.
Maksud penyakit adalah kefasikan dan sedikitnya kewara’an.
Ayat ini menunjukkan bahwa suara perempuan terkadang bisa memicu fitnah sehingga dia diminta untuk merendahkan suara di hadapan laki laki yang bukan mahramnya.
7. Semua badan wanita yang merdeka adalah aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Dasarnya adalah firman Allah SWT,
“Janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali orang yang (biasa) nampak darinya” (An Nuur [24]:31)
Pendapat yang masyhur menurut jumhur ulama adalah, maksud perhiasan dalam ayat di atas adalah tempat tempatnya
Yang (biasa) nampak darinya adalah wajah dan kedua telapak tangan
Abu Dawud (640) meriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa dia bertanya kepada Nabi SAW, “Bolehkah perempuan shalat dengan dir’ dan khimar serta tidak memakai sarung?” Beliau menjawab, “(Boleh) jika dir’ itu panjang dan menutupi punggung kedua kakinya”
Dir’ adalah pakaian perempuan yang menutup badan dan kedua kakinya.
Khimar adalah kain untuk menutupi kepala perempuan.
Jelaslah dari hadits di atas bahwa jika pakaian menutup punggung kedua kaki wanita ketika berdiri dan ruku’, berarti pakaian tersebut akan memanjang ketika sujud dan menutup bagian telapak kedua kakinya karena sebagian merapat dengan sebagian lainnya.
8. Aurat budak wanita sama dengan laki laki. Maksudnya aurat dalam shalat, sedangkan di luar shalat keadaanya sama dengan wanita merdeka