Shalat Sambil Memegang Al Quran?
Pertanyaan:
Saya pernah melihat seorang imam yang melaksanakan shalat dengan membaca Al Qur an di tangannya? Bagaimanakah hukumnya, apakah shalat kami sah?
Jawaban:
Tidak ada larangan shalat sambil memegang mushaf Al Qur an, baik bagi imam untuk membenarkan bacaannya maupun bagi makmum yang ingin menyimak bacaan imam sambil meresapi maknanya.
Hal ini banyak terjadi di negara negara Arab, terutama di Masjidil Haram. Bahkan, membaca mushaf dalam shalat adalah hal yang diperbolehkan.
Sebuah hadits riwayat Abdurrazzaq,
“Dari Abdurrazzaq dari Ibnu Taimiya dari ayahnya bahwa ‘Aisyah r.a membaca mushaf pada saat melaksanakan shalat” (HR Abdurrazzaq dan Ibnu Abi Daud)
Walaupun membaca mushaf dalam shalat adalah hal yang dibolehkan, namun ada beberapa etika yang harus diperhatikan sebagai berikut:
1. Shalat sambil memegang mushaf sebaiknya tidak mengganggu pelaksanaan shalat baik untuk diri sendiri dan orang lain
2. Gerakan gerakan saat membuka halaman mushaf hendaknya tidak berlebihan hingga menimbulkan kesan main main. Hal ini dapat berdampak pada tidak sahnya shalat.
3. Sebaiknya menyiapkan tempat khusus untuk berdirinya mushaf, tidak dipegang menggunakan tangan