Tidak melaksanakan shalat tahiyatul masjid
Di antara kesalahan yang sering dilakukan oleh Muslim adalah tidak melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid terlebih dahulu sebelum duduk.
Dari Abu Qatada as-Salami, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Apabila salah seorang dari kalian memasuki masjid, hendaklah dia mendirikan shalat dua rakaat sebelum duduk”
Suatu ketika Abu Dzar memasuki masjid lalu Nabi SAW kemudian bertanya kepadanya,
“Apakah kamu telah melakukan shalat dua rakaat?” Abu Dzar menjawab “Tidak” maka Rasulullah bersabda,
“Bangkitlah dan kerjakan shalat dua rakaat”
Dan Ibnu Hibban memberikan judul dalam kitabnya: Bahwa Shalat Tahiyatul Masjid tidak gugur dengan duduk. Seseorang juga dapat melaksanakannya di semua waktu, meski di waktu waktu yang terlarang, seperti setelah shalat shubuh dan setelah shalat Ashar, karena shalat tahiyatul masjid termasuk shalat yang memiliki sebab sebagaimana shalat Thawaf dan shalat Khusuf.